Selamat Tinggal SBMPTN & SNMPTN, Selamat Datang SNBP & SNBT!
les-online.com - 26/09/2022 14:09 WIB
Halo sobat Les-Online! Sudah dengar belum, mengenai berita perombakan SBMPTN & SNMPTN? Semenjak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan terkait perubahan skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), telah tersiar skema yang baru.
Pada skema terbaru itu, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi melaksanakan proses seleksi masuk. Tugas LTMPT digantikan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3). Artinya, persiapan pelaksanaan seleksi masuk PTN 2023 berada di bawah koordinasi BP3.
Dan pada Sabtu lalu, di tanggal 24 September 2022, melalui akun Instagram @snpmb_bp3, dibagikan unggahan yang berisi konfirmasi media sosial resmi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPNMB).
“Halo Calon Mahasiswa Indonesia! Dapatkan informasi lengkap mengenai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023 HANYA melalui media sosial resmi SNPMB-BPPP ya!” tulis akun itu.
“Follow (ikuti) dan dapatkan Informasi lengkap dan terkini mengenai seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 dapat diakses melalui laman resmi SNPMB-BPPP ya!”
“Ikuti dan hidupkan notifikasi untuk mendapatkan informasi terkini mengenai seleksi masuk perguruan tinggi tahun 2023. Tetap semangat Calon Mahasiswa Indonesia!” Seperti yang dikutip dari postingan akun resmi tersebut.
Intinya, saat ini SNMPTN berganti menjadi SNBP yang merupakan singkatan “Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi”. Sementara itu, SBMPTN juga ikut berubah menjadi SNBT singkatan dari “Seleksi Bersama Berdasarkan Tes”.
Jadi, berdasarkan pengumuman di atas, saat ini sudah ada tiga jalur seleksi masuk PTN, yaitu:
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
- Seleksi secara mandiri oleh PTN
Meskipun begitu, saat ini, akun resmi SNBP belum ada centang biru atau verifikasi. Pihak Kemendikbudristek tengah mengajukan agar dapat verifikasi dari meta Indonesia.
"(akun Instagram @snpmb_bp3) Resmi dari tim seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru yang dinaungi oleh balai pengelolaan pengujian pendidikan,BSKAP,Kemdikbudristek. Kami masih berupaya mendapatkan verifikasi dari Meta Indonesia. Semoga cepat verified sehingga masyarakat tidak bingung," kata Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, Kemendikbudristek, Rahmawati seperti yang dikutip dari detikEDU, Minggu 25 September 2022.
Pada SNBP, jalur penerimaannya meliputi prestasi akademik dan nonakademik. Komponen penilaiannya pun terbagi menjadi dua, yang pertama dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50% dari bobor penilaian.
Kemudian, komponen kedua dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50% dari bobot penilaian.
Adapun mengenai daya tampung pada SNBP, setiap program studi di PTN memiliki kuota minimal 20%. Nantinya, daya tampung pada prodi tersebut ditetapkan dengan keputusan pemimpin masing-masing PTN. Lalu, jika daya tampung tidak terpenuhi maka dapat dialihkan ke seleksi nasional berdasarkan tes.
Sementara itu, pada SNBT, seleksi diselenggarakan oleh Kementerian dan bekerja sama dengan PTN. Berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 346/P/2022, akan ada Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023.
Urusan terkait persiapan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2023 ini berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek.
Mengenai daya tampung SNBT, minimal kuotanya sebesar 40% untuk setiap prodi PTN selain PTN Badan Hukum (PTN-BH). Kuota pada PTN-BH ditetapkan minimal 30% bagi tiap prodi.
Kemudian, mengenai Jalur Mandiri, pada skema barunya seleksi ini dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan dilarang mengaitkan dengan tujuan komersial. Untuk menghindari kecurangan, Kemendikbudristek menetapkan sejumlah kewajiban yang harus dilakukan oleh PTN sebelum dan sesudah pelaksanaan tes.
Komponen penilaian pada jalur mandiri diatur oleh masing-masing PTN. Sementara itu, daya tampungnya maksimal sebesar 30% untuk PTN, sedangkan PTN-BH memiliki kuota maksimal 50%.
Seperti yang sudah disebut di awal, dengan adanya perubahan ini, Tugas LTMPT juga turut digantikan oleh BP3. Pada skema terbaru tersebut, di bagian penerimaan mahasiswa PTN, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi melaksanakan proses seleksi masuk. Hal ini diumumkan oleh Mochamad Ashari selaku Ketua LTMPT pada tanggal 11 September 2022 melalui Pengumuman LTMPT Nomor: 04/Peng.LTMPT/2022.
Tugas LTMPT digantikan oleh BP3. Nantinya, persiapan pelaksanaan seleksi masuk PTN 2023 berada di bawah koordinasi BP3.
Seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru akan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek dan bekerjasama dengan PTN. Hal ini tertuang pada Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022.
Gimana? Sudah siap belum untuk menyambut skema masuk PTN terbaru ini?
Ikuti terus informasi seputar dunia pendidikan di Les-Online, Cek instagram Instagram Les-Online untuk info TRY OUT gratis, dan blog Les-Online untuk info menarik lainnya!
Kredit Foto: