Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Daftar KIP untuk Kuliah Gratis PTN dan PTS
les-online.com - 24/07/2022 21:07 WIB

Halo sobat Les-Online! Tentunya membahas tentang perkuliahan, tidak terlepas dari pembahasan biaya pendaftaran dan biaya uang kuliah. Sayangnya, banyak orang tua, wali dan calon mahasiswa maupun mahasiswa tingkatan yang masih terhalang dengan masalah biaya. Untungnya, pemerintah Indonesia menawarkan bantuan kepada lulusan SMA sederajat untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang perguruan tinggi.
Dukungan ini terwujud dalam bentuk KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS) telah dibuka sejak 8 Juni 2022, dan kabar baiknya, pendaftaran masih akan berlangsung hingga 31 Oktober 2022. Yang jelas, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan bahwa KIP Kuliah tidak hanya memberikan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), namun juga bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Sejak 2020, jumlah penerima KIP Kuliah di PTN dan PTS hampir sama. Pada 2020, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di PTN dan PTS yakni 100.707 mahasiswa PTS (50 persen) dan 99.293 mahasiswa PTN (50 persen).
Sementara di tahun 2021, jumlah mahasiswa PTS penerima KIP Kuliah sedikit lebih besar ketimbang PTN. Dengan rincian 103.730 (52 persen) mahasiswa penerima KIP di PTS dan 96.270 (48 persen) mahasiswa penerima KIP di PTN. Besar dana bantuan KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2022 Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.
Tentunya, kamu penasaran dengan bantuan yang ditawarkan oleh KIP kuliah, ini dia rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:
Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Tak hanya bantuan biaya kuliah, KIP Kuliah juga menyediakan bantuan biaya hidup lho! Khusus untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu: Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Tentunya, bantuan dana KIP kuliah memiliki tenggang waktu tertentu ya. Berikut jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah Merdeka 2022:
Program Regular: Sarjana maksimal 8 (delapan) semester, Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester, Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester, Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Program Profesi: Dokter maksimal 4 (empat) semester, Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester, Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester, Ners maksimal 2 (dua) semester, Apoteker maksimal 2 (dua) semester, Guru maksimal 2 (dua) semester
Bagaimana, kamu tertarik mendaftar? Eits, jangan langsung daftar dulu! Mengingat tak semua kampus dan prodi masuk dalam skema KIP Kuliah 2022. KIP Kuliah hanya bisa dipakai di kampus dan prodi yang bekerja sama dengan program tersebut. Jadi, kamu harus melakukan pengecheckan terlebih dahulu. KIP Kuliah telah diterima di banyak perguruan tinggi negeri di Indonesia. Dengan menggunakan KIP Kuliah, kamu tidak akan dibebankan biaya sepeserpun untuk mendaftar perguruan tinggi negeri tersebut. Sebelum kamu mendaftar seleksi perguruan tinggi, pastikan kamu cek di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ untuk memastikan bahwa PTN yang kamu pilih terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah. Untuk mengetahui secara pasti universitas swasta mana saja yang menerima KIP Kuliah, peserta disarankan untuk lebih dulu melihatnya dengan cara:
1. Membuka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Pada halaman utama bagian bawah, terdapat sesi "Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah."
3. Klik nama PTS pada kolom "Cari". Lalu, lihat daftar prodi di PTS tersebut.
Syarat peserta KIP Kuliah Merdeka 2022:
1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Cara daftar Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Untuk cara pendaftarannya yang lengkap, kamu bisa check tutorial mendaftar KIP Kuliah di artikel Les-Online yang satu ini ya, sobat! Serba Serbi KIP KULIAH: Kartu Sakti Setiap Mahasiswa
Ikuti terus informasi seputar dunia pendidikan di Les-Online, Cek dan follow Instagram Les-Online untuk info TRY OUT gratis, dan blog Les-Online untuk info menarik lainnya!
Kredit Foto: Aktual.com