Serba Serbi KIP KULIAH: Kartu Sakti Setiap Mahasiswa

les-online.com - 18/01/2022 01:01 WIB

Bagikan
Serba Serbi KIP KULIAH: Kartu Sakti Setiap Mahasiswa
Oleh : vania

Halo para pejuang masuk PTN dan soon to be mahasiswa baru! Tahun 2022 ini, seperti sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membantu pendanaan biaya kuliah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka loh! 

Di tahun 2021 lalu, KIP Kuliah diberikan kepada 200.000 mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing. KIP Kuliah akan memberikan bantuan biaya pendidikan serta biaya hidup bagi calon mahasiswa melanjutkan studi baik di PTN maupun PTS. 

Mengutip dari website kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pemerintah Indonesia memberikan Bantuan Pendidikan UKT/SPP untuk mahasiswa Semester 3, 5 dan 7 pada TA. 2020/2021 sebagai implementasi dari arah kebijakan pendidikan tinggi untuk mengantisipasi dampak Covid-19 serta perluasan cakupan mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah 

Tapi.. keunggulan KIP KULIAH apa aja sih? Banyak juga loh, antara lain:

 

  • Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).

  • Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.

  • Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.

  • KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.

  • KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

Nah, besaran bantuan KIP Kuliah Kemendikbud Ristek telah dirubah mengikuti skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun. Dengan perubahan skema KIP Kuliah pada 2021, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim berharap program ini tak hanya memberikan kesempatan bagi siswa untuk mencapai pendidikan tinggi, namun juga menjadi langkah untuk memperbaiki kondisi ekonomi. 

“Ini jadi kebijakan yang akan mewujudkan bukan hanya keadilan sosial. Namun, mobilitas sosial yang lebih tinggi sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya,” papar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan “KIP Kuliah Merdeka” secara virtual, tahun lalu.

Tujuan ditingkatkannya anggaran KIP Kuliah, dijelaskan Nadiem untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu namun berprestasi agar lebih berani untuk melamar ke program studi unggulan di universitas terbaik baik PTN maupun PTS. Pasalnya, skema KIP Kuliah sebelumnya yang memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya Rp 2,4 juta per semester ternyata tidak efektif. Banyak universitas yang menolak peserta KIP Kuliah masuk ke prodi unggulan akibat biaya bantuan pendidikan yang kecil. Sehingga, banyak mahasiswa berprestasi penerima KIP Kuliah yang akhirnya masuk ke prodi tak populer. Atas dasar itulah, terang Nadiem, mulai tahun 2021 bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bisa mencapai Rp 12 juta per semester untuk prodi terakreditasi A. 

Tak hanya itu, bantuan biaya hidup juga meningkat dan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima KIP Kuliah berkuliah. Berikut rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2021: 

  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester 
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester 
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester 

Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu: 

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan 

  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan 

  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan 

  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan 

  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan 

Tapi, apa sih persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah? Pada program KIP Kuliah tahun 2021 lalu, persyaratannya seperti ini nih..

  • Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;

  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;

  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Kalau kamu memenuhi persyaratan, bisa banget segera mendaftar! Cara pendaftarannya juga ga ribet kok! Ini dia: 

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps. 

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK**, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. 

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. 

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. 

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri). 

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. 

Bila mengacu pada 2021, pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah dimulai 8 Februari, sementara pendaftaran KIP Kuliah untuk SNMPTN pada 14 Februari dan SBMPTN pada 9 Mei. Siswa bisa mulai menyiapkan berkas yang dibutuhkan dan melihat syarat lengkap, ketentuan hingga update jadwal pendaftaran KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ 

** NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

Itu dia serba - serbi tentang KIP Kuliah! Jangan sampai lupa nih, untuk mendaftarkan kartu mu, Nah,  untuk kamu yang ingin masuk PTN impianmu, bisa banget berjuang bersama Les-Online! Cek instagram Instagram Les-Online untuk info TRY OUT gratis, dan blog Les-Online untuk info menarik!

 

Kredit Foto:

Aktual.com

Tags : ##KIP
Beri Komentar