Heboh Baim Wong dan Paten Citayam Fashion Week, Sebenarnya HAKI itu Apa Sih?
les-online.com - 27/07/2022 16:07 WIB

Halo sobat Les-Online! Belakangan ini, jagad maya di hebohkan oleh Citayem Fashion Week. Tak hanya soal pagelaran dan fashion, netizen juga dihebohkan oleh Baim Wong. Hmm.. ada hubungan apa nih, antara Baim Wong dan Citayam Fashion Week?
Dikutip dari CNN, Perusahaan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan brand Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual (HKI) atau HAKI ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham sebagai sebuah hak brand atau merek.
Brand yang memiliki nomor permohonan Jid2022052181 itu mulai diterima PDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022 lalu. Selain Baim Wong, Indigo Aditya Nugroho pun mendaftarkan permohonan serupa. Baim Wong menyebut upayanya mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Ditjen HKI Kemenkumham untuk kepentingan layanan hiburan di bidang peragaan busana hingga pemberitaan di bidang fashion.
"Hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion, Menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode," bunyi permohonan merek Citayam Fashion Week yang diajukan PT Tiger Wong Entertainment tersebut diakses Senin (25/7).
Langkah yang dilakukan oleh Baim Wong dan PT Tiger Wong Entertainment tersebut tentu mengundang reaksi yang beragam di kalangan masyarakat luas, namun yang disuarakan secara gamblang merupakan ketidaksetujuan terhadap langkah tersebut, dan kalimat ‘Created by the Poor, Stolen by the Rich’ atau ‘Diciptakan oleh yang miskin, dicuri oleh yang kaya’ pun menjadi populer sebagai tanggapan netizen.
Akhirnya, seperti yang dikutip oleh DetikNews.com, Baim Wong pun melepas hak Baim Wong memutuskan melepas Citayam Fashion Week setelah muncul kontroversi perihal perusahaan PT Tiger Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Baim Wong menyatakan tidak seambisius yang dibayangkan oleh orang-orang.
Baca Juga: Belum Move on dari Citayam Fashion Week? Yuk, Coba ‘Kuliah Fashion’ di sini!
Melalui channel YouTubenya, Baim Wong memberi klarifikasi: "Jadi memang kita mau melepaskan karena menurut saya, nggak mau jadi kayak seperti ini ya, nggak ada niat kita untuk... tadi juga berpikiran akan dibikin HAKI bareng-bareng sama mereka, cuma saya bilang, daripada berkelanjutanlah, saya bisa bilang nggaklah. Kita niatnya tidak ke sana sama sekali,"
Eh, bentar - bentar, sebenarnya HAKI yang ramai dibicarakan ini apa sih?
Hak Kekayaan Intelektual atau yang biasa disebut dengan HAKI adalah hak yang didapatkan dari hasil olah pikir manusia untuk dapat menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat. Jadi dapat disimpulkan bahwa HAKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam kekayaan intelektual berupa karya yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual manusia.
Istilah HAKI di dapat dari Intellectual Property Right (IPR) yang telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1994 mengenai pengesahan WTO.
HAKI VS HKI, Apa Bedanya?
Istilah Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang berubah menjadi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) berdasarkan Pasal 8 huruf g Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Departemen.
Jadi, HAKI, HaKI dan HKI itu sepantarannya sama, dengan HKI yang menjadi penyebutan resminya. Diadakannya perubahan istilah HaKI menjadi HKI antara lain adalah untuk lebih menyesuaikan dengan kaidah Bahasa Indonesia yang tidak menuliskan kata depan semacam “atas” atau “dari”, terutama untuk istilah.
Penciptaan HKI bukan tanpa alasan lho, ternyata HKI memiliki fungsi sebagai berikut:
- Sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya..
- Mengantisipasi dan juga mencegah terjadinya pelanggaran atas HKI milik orang lain.
- Meningkatkan kompetisi, khususnya dalam hal komersialisasi kekayaan intelektual. Karena dengan adanya HKI akan mendorong para pencipta untuk terus berkarya dan berinovasi, dan bisa mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
- Dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan strategi penelitian, industri yang ada di Indonesia
Intinya, situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, HKI adalah hak untuk memperoleh perlindungan atas kekayaan intelektual.
Secara garis besar HKI terbagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights). Namun mengutip laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, HKI dibagi menjadi 7 macam antara lain :
HAK CIPTA
Hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan aturan Undang-Undang yang berlaku. Hak Cipta biasanya berlaku untuk beberapa jenis karya seperti film, tulisan, lukisan, lagu, dan sebagainya (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta).
HAK PATEN
Hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten).
HAK MEREK
Suatu tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi dan/atau 3 dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis).
DESAIN INDUSTRI
Suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk 3 dimensi atau 2 dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola 3 dimensi atau 2 dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan (Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri).
DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Hak desain tata letak sirkuit terpadu adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pembuat desain atas hasil kreasinya untuk waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut (Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu).
INDIKASI GEOGRAFIS
Suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan reputasi dan kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis).
RAHASIA DAGANG
Informasi yang tidak diketahui oleh umum pada bidang teknologi dan/atau bisnis. Rahasia dagang memiliki nilai ekonomis karena berguna dalam kegiatan usaha. Kategori rahasia dagang yang wajib dicatatkan pada Dirjen Kekayaan Intelektual adalah data yang bersifat administratif dari dokumen pengalihan hak dan tidak mencakup substansi rahasia dagang yang diperjanjikan. Rahasia dagang akan mendapatkan perlindungan jika bersifat rahasia dan bernilai ekonomis (Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang).
Pendaftaran HKI ini bertujuan sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan. Selain itu, pendaftaran juga menjadi dasar penolakan terhadap merek sama yang dimohonkan oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis. Jadi, dengan mendaftarkan merek, akan mencegah orang lain untuk menggunakan merek tersebut.
Itu dia informasi sedikit mengenai HKI! Menurut kamu Citayam Fashion Week lebih baik dilindungi dalam HKI atau tetap menjadi Domain Publik nih?
Ikuti terus informasi seputar dunia pendidikan di Les-Online, Cek dan follow Instagram Les-Online untuk info TRY OUT gratis, dan blog Les-Online untuk info menarik lainnya!
Kredit Foto:
Baim Wong diprotes netizen karena mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau HAKI atas merek Citayam Fashion Week. (CNN Indonesia/Lina Itafiana).
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220725184657-92-825970/apa-itu-haki-yang-buat-baim-wong-diprotes-karena-citayam-fashion-week